skip to main |
skip to sidebar
Kurikulum
- Perubahan Kurikulum sudah merupakan
ritual sistem Pendidikan di Indonesia. Belum sampai tuntas implementasi kurikulum
yang satu, sudah harus diganti dengan kurikulum yang baru. Sebenarnya ini
adalah bukti sistem pendidikan produk sistem pemerintahan demokrasi kapitalisme
penuh dengan kelemahan. Perubahan kurikulum Indonesia sudah mencapai sekitar
sembilan kali, yaitu tahun 1947, 1964, 1968, 1973, 1984, 1994, 1997, 1994,
2004, dan tahun 2006 (Kemendikbud, 2012). Pro dan kontra terhadap pemberlakukan
kurikulum 2013 mulai tahun ajar 2013/2014. Pihak yang mendukung kurikulum baru
menyatakan: Kurikulum 2013 memadatkan pelajaran sehingga tidak membebani siswa,
Pihak yang kontra menyatakan Penerapan Kurikulum 2013 pada Juli atau kapan pun
dalam format yang ada tampaknya tidak menimbulkan efek kualitatif yang
signifikan bagi kemajuan bangsa .Yang lain menambahkan : “Sikap pemerintah itu
terasa berlebihan karena sejatinya pengaruh perubahan Kurikulum 2013 tidaklah
sedahsyat yang dibayangkan. Asumsi-asumsi teoritisnya memang muluk, tetapi yang
riil berubah dan mudah dilaksanakan hanya pengurangan jumlah mata pelajaran dan
penambahan durasi pembelajaran di sekolah (Kompas. Com).Dalam pandangan Islam
semua landasan harus bersumber dari akidah Islam, termasuk landasan kurikulum
dan tidak boleh bertentangan dengan akidah Islam. Karenanya kurikulum Khilafah
berlandaskan pada akidah Islam.
- Akidah Islam adalah merupakan asas, sebagai standart
seorang muslim dalam bertingkah laku pada seluruh aspek kehidupan. Berdasarkan
hal ini maka ilmu pengetahuan yang diberikan kepada anak didik dan yang
diperoleh anak didik wajib berlandaskan akidah Islam[1]. Akidah Islam sebagai
asas seorang muslim dalam hal keyakinan dan perbuatan untuk menilai apakah
sesuatu dapat diambil atau harus ditinggalkan.
- Mempelajari akidah dan pengetahuan yang lain yang
bertentangan dengan akidah dan pengetahuan Islam diperbolehkan dengan syarat:
- Setelah menyakini akidah Islam dengan keimanan yang
kuat dan memahami pengetahuan Islam tentang hal tersebut secara benar.
- Tujuan mempelajari untuk membantahnya dan mengambil
sikap syar’i terhadapnya[2]
- Dan mereka mempunyai kepribadian Islam yang kuat.
sebagai seorang muslim yang taat dan yakin hanya Islam yang diterima di sisi
Allah Swt:
- “Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah
hanyalah Islam.” (TQS. Ali Imran [3]: 7)[1]
- “Barangsiapa mencari agama selain agama islam, Maka sekali-kali
tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk
orang-orang yang rugi.” (TQS. Ali Imran [3]: 85).
- Hal ini berbeda dengan tujuan pendidikan sekolah
(Madrasah Ibtidaiyah, Mutawasithah dan Tsanawiyah atau SD-SMP-SMU) dalam Negara
Khilafah adalah:
- Pertama, Membentuk Generasi Berkepribadian Islam.
Yaitu membentuk pola tingkah laku anak didik yang berdasarkan pada akidah
Islam, senantiasa tingkah lakunya mengikuti Al Qur’an. Dan seorang muslim yang
berkepribadian Islam tentu akan merasa senantiasa diawasi Allah, sehingga
mengharuskan dirinya senantiasa bertingkah laku yang Islami (Syekh Taqiyuddin
an Nabhani, Syakhshiyah Islamiyah juz I).
- Berkepribadian Islam/bertingkah laku islami merupakan
konsekwensi seorang muslim , yakni bahwa seorang muslim dia harus memegang erat
identitasnya, jati dirinya sebagai seorang muslim yaitu senantiasa bertingkah
laku yang islami dimanapun ,kapanpun dan dalam aspek apapun dia beraktifitas.
Identitas itu menjadi kepribadian yang tampak pada pola berpikir dan pola
bersikapnya yang didasarkan pada ajaran Islam. Selanjutnya setelah anak didik
mempunyai kepribadian Islam, maka harus dipertahankan, tetap istiqomah dan
berpegang teguh pada Al Qur’an dan al Hadits.
- Penguasaan terhadap Tsaqofah Islam merupakan
keniscayaan, karena sebagai pembentuk kepribadian Islam. Selanjutnya pada
tingkat perguruan tinggi kompetensi peserta didik dikembangkan sampai
derajatNegarawan ,Ulama dan Mujtahid
- Kedua, Menguasai Ilmu Kehidupan (Keterampilan dan
Pengetahuan). Menguasai Ilmu pengetahuan dan tehnologi untuk mengarungi
kehidupan diperlukan, agar dapat berinteraksi dengan lingkungan, menggunakan
peralatan, mengembangkan pengetahuan sehingga bisa inovasi dan berbagai bidang
terapan yang lain. Ketiga, Mempersiapkan anak didik memasuki jenjang sekolah
berikutnya. Pada perguruan tinggi ilmu yang didapat tersebut bisa dikembangkan
sampai derajat Pakar dan Inovator.
- Tentu tujuan kurikulum Khilafah ini berbeda dengan
dengan tujuan yang telah ditetapkan dalam kurikulum 2013 tersebut diatas.
Bahkan kalau dilihat dari sudut pandang Islam, bisa bertentangan. Misalnya
Islam menetapkan yang berhak membuat hukum/legislasi adalah Allah. Hal ini
tentu akan dinilai tidak demokratis atau tidak sesuai dengan tujuan kurikulum
2013.
- Struktur Kurikulum Khilafah (Abu Yasin,
Strategi Pendidikan Daulah Khilafah) adalah sebagai berikut: Struktur Kurikulum
Khilafah untuk Jenjang Pertama (setingkat SD). Materi Pokok: Tsaqofah Islam
(Akidah Islam, al Qur’an, Tafsir, Hadis, Fikih, Sirah Nabi, Fiqhus Shirah,
Sejarah Islam dan Pemikiran-pemikiran dakwah), Bahasa Arab, Matematika dan Ilmu
Pengetahuan, Keterampilan dan Kerajinan (Keterampilan Komputer, Keterampilan
intelektual-yang mampu mengembangkan kemampuan mengaitkan fakta dan informasi
dalam berfikir, Olah raga, Menggambar dan Perpustakaan).
- Struktur Kurikulum Khilafah untuk Jenjang Kedua
(setingkat SMP). Materi Pokok: Tsaqofah Islam (Akidah Islam, al Qur’an, Tafsir,
Hadis, Fikih, Sirah Nabi, Fiqhus Shirah, Sejarah Islam dan Pemikiran-pemikiran
dakwah), Bahasa Arab, Matematika dan Ilmu Pengetahuan (Konsep- konsep Kimia,
Biologi, Fisika dan Geografi), Ilmu Komputer. Keterampilan dan Kerajinan (Olah
raga, Menggambar dan Perpustakaan, Keterampilan yang berkaitan dengan pertanian
dan industri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar